Yang dinanti-nanti selama ini yaitu juknis Tunjangan Profesi
Guru Tahun 2018 (Juknis TPG 2018) akhirnya telah resmi diterbitkan. Melalui:
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 7214 TAHUN 2017 TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI BAGI GURU MADRASAH TAHUN 2018.
Juknis TPG Madrasah 2018 - Guru sebagai tenaga profesional memiliki peran strategis untuk mewujudkan vlsl penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalitas. Sebagai wujud prinsip profesionalitas dimaksud, diharapkan guru madrasah yang sudah menyandang gelar sebagai guru profesional bidang studi mampu meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme serta kinerjanya dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dipandang perlu memberikan tunjangan profesi.
Juknis TPG Madrasah 2018 - Guru sebagai tenaga profesional memiliki peran strategis untuk mewujudkan vlsl penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalitas. Sebagai wujud prinsip profesionalitas dimaksud, diharapkan guru madrasah yang sudah menyandang gelar sebagai guru profesional bidang studi mampu meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme serta kinerjanya dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dipandang perlu memberikan tunjangan profesi.
Berkenaan dengan hal
tersebut di atas, untuk kelancaran pembayaran tunjangan profesi bagi guru
madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor registrasi guru,
memenuhi beban kerja dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional
sesuai dengan peraturan perundang-undangan diperlukan petunjuk teknis tentang
pembayaran tunjangan profesi. Oleh karena itu, petunjuk teknis ini perlu
dipahami dengan baik oleh semua unsur baik di tingkat pusat maupun di tingkat
daerah. Unsur pusat yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Unsur daerah yaitu Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan
Madrasah termasuk para Kepala Madrasah, Guru Madrasah dan Pengawas Sekolah pada
Madrasah.
Juknis TPG ini merupakan juknis yang nantinya akan digunakan sebagai dasar mekanisme pencairan tunjangan profesi guru. Didalam juknis TPG Madrasah 2018 ini hampir sepenuhnya berbasis simpatika. Mulai dari JTM, Rasio, JTM Tambahan, serta analisis kelayakan tunjangan semua dari simpatika.
Oleh karena itu silahkan anda download dan pelajari Juknis TPG ini karena betapa sangat pentingnya paham akan sebuah mekanisme atau regulasi yang telah ditentukan oleh peraturan. Terutama bagi para operator yang sepenuhnya memegang aplikasi web simpatika. Sebaiknya terlebih dahulu benar-benar memahami juknis TPG Madrasah 2018 yang sudah diterbitnkan ini. Dengan demikina semua pekerjaan anda tidak akan terkendala dan semua guru yang berada di naungan satuan pendidikan anda bisa cair semua, amin..
Silahkan anda download Juknis TPG Madrasah 2018 dibawah ini :
Juknis TPG ini merupakan juknis yang nantinya akan digunakan sebagai dasar mekanisme pencairan tunjangan profesi guru. Didalam juknis TPG Madrasah 2018 ini hampir sepenuhnya berbasis simpatika. Mulai dari JTM, Rasio, JTM Tambahan, serta analisis kelayakan tunjangan semua dari simpatika.
Oleh karena itu silahkan anda download dan pelajari Juknis TPG ini karena betapa sangat pentingnya paham akan sebuah mekanisme atau regulasi yang telah ditentukan oleh peraturan. Terutama bagi para operator yang sepenuhnya memegang aplikasi web simpatika. Sebaiknya terlebih dahulu benar-benar memahami juknis TPG Madrasah 2018 yang sudah diterbitnkan ini. Dengan demikina semua pekerjaan anda tidak akan terkendala dan semua guru yang berada di naungan satuan pendidikan anda bisa cair semua, amin..
Silahkan anda download Juknis TPG Madrasah 2018 dibawah ini :
