RPP merupakan rencana perangkat pembelajaran yang
harus dimiliki guru sebelum dimulainya proses belajar mengajar. RPP harus
memuat beberapa komponen dengan tujuan agar proses belajar bengajar tercapai
sesusai tujuan pendidikan.
Ada 13 Komponen dalam penyusunan rencana perangkat pembelajaran yang semuanya terintegrasi dalam satu rencana pembelajaran. Ke tiga belas komponen tersebut diantaranya: Konpetensi inti, Kompetensi Dasar, Indikator, Tujuan Pembelajan, materi pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah Pembelajaran, dan Penilaian.
Ada 13 Komponen dalam penyusunan rencana perangkat pembelajaran yang semuanya terintegrasi dalam satu rencana pembelajaran. Ke tiga belas komponen tersebut diantaranya: Konpetensi inti, Kompetensi Dasar, Indikator, Tujuan Pembelajan, materi pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah Pembelajaran, dan Penilaian.
Dalam penyusunan RPP, Apakah ke-13 komponen tersebut harus terintegrasi dalam satu RPP?
Sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Nadiem Anwar Makariem, bahwa tahun ini ke13 komponen RPP tersebut bisa lebih disederhanakan dengan syarat minimal ada 3 ( tiga ) komponen dalam penyusunan RPP, seperti: Tujuan pembelajaran, Langkah-langkah pembelajaran dan Assessmen (penilaian).
Ketiga komponen penyusunan RPP 1 lembar ini, sudah sesuai dengan prinsip dasar pembuatan RPP , yaitu: Efektif, Efisien, dan berorientasi pada siswa.
Penyederhanaan RPP setidaknya akan mangurangi beban kerja guru yang setiap tahun ajaran baru selalu sibuk membuat RPP panjang, sehingga menjadi sebuah slogan, bahwa, beban kerja membuat RPP jauh lebih berat daripada beban kerja guru berinteraksi dengan murid dikelas. Saya rasa semua guru bisa merasakannya, termasuk admin.
Guru sebagai ujung tombak pendidikan yang seharusnya 90% berinteraksi dengan siswa, malah waktunya terkuras hanya karena terlalu fokus membuat sebuah konsep yang belum tentu cocok diterapkan disekolahnya masing-masing.
3 ( TIGA) KOMPONEN RPP 1 LEMBAR REVISI 2020
A. Tujuan Pembelajaran
RPP harus memuat tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan target proses kegiatan belajar dalam satu, dua, atau tiga pertemuan. Tujuan pembelajaran tersebut berpatokan pada kompetensi dasar materi pembelajaran.
Dalam perspektif kebijakan Pendidikan Nasional yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
Tujuan pembelajaran juga hendaknya dijadikan titik tolak berfikir guru dalam menyusun Rencana Pembelajaran, yang akan mewarnai komponen-komponen perencanan lainnya.
B. Langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran merupakan cara atau metode pembelajaran yang didalamnya terdapat langkah pembelajaran sesuai dengan pendekatan metode pembelajaran yang dipakai guru dalam RPP agar proses pembelajaran siswa berhasil.
Ada beberapa metode dan model pembelajaran yang sering digunakan guru dalam proses belajar mengajar, diantaranya:
1. Model saintifik (scientific approach). Model pembelajaran ini menggunakan kaidah-kaidah keilmuan yang memuat serangkaian aktivitas pengumpulan. data melalui observasi, menanya, eksperimen, mengolah informasi atau data, kemudian mengkomunikasikan (Kemendikbud, 2014).
2. Model pembelajaran berbasis proyek dalam bahasa Inggris disebut Project Based Learning yang dapat pula disingkat PjBL. Berdasarkan namanya itu dapatlah kita mengetahui bahwa model pembelajaran ini adalah sebuah model pembelajaran yang desainnya didasarkan pada sebuah tugas proyek yang harus dikerjakan oleh siswa melalui kegiatan pembelajaran.
3. Model lainnya
C. Assessmen (Penilaian)
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur sejauhmana ketercapaian hasil belajar peserta didik. Sedangkan tujuan penilaian ini dilakukan untuk memantau kemauan belajar siswa, memantau hasil belajar, baik dari aspek sikap, pengetahuan maupun keterampilan siswa.
Sebelum melakukan penilaian terhapad siswa, guru harus
memperhatikan beberapa prinsip penilaian, seperti:
- Penilaian
harus berpatokan pada kemampuan dasar yang diukur
- Penilaian
harus objektif, sesuai dengan kriteria yang jelas tanpa ada intervensi
dari luar,
- Penilaian
harus didasari rasa adil. Artinya guru tidak boleh menguntungkan atau
merugikan sebelah pihak saja, karena latar belakang siswa itu pasti
berbeda-beda baik suku, agama, dll.
- Transparan,
menyeluruh dan berkesinambungan mencakup beberapa aspek penilaian.
- Penilaian
juga harus dilakukan secara terencana, sistematis (secara bertahap) sesuai
dengan langkah-langkah yang sudah baku.
- Akuntabel.
Artinya ketika guru memberikan nilai 90 terhadap siswa, maka nilai 90
tersebut bisa dipertanggungjawabkan oleh guru itu sendiri.
- Harus
edukatif. Pada dasarnya semua penilaian yang dilakukan guru adalah
menjalankan amanah pendidikan yaitu untuk memajukan siswa-siswinya agar
sukses dimasa mendatang.
3 (tiga) Aspek Penilaian dalam Proses Belajar Mengajar
1. PENILAIAN SIKAP
a. Contoh Penilaian Muatan Kompetensi Inti 1 (KI-1)
- Penilaian
Ketaatan Beribadah
- Berperilaku
Syukur
- Berdoa
sebelum dan sesudah melakukan kegiatan belajar
- Toleransi
dalam beribadah
b. Contoh Penilaian Muatan Kompetensi Inti 2 (KI-2)
- Jujur
- Disiplin
- Tanggung
jawab
- Santun
- Peduli
- Percaya
diri, dan lainnya bisa dikembangkan oleh guru
Cara penilaian sikap tersebut bisa dilakukan dengan teknik
Observasi, Penilaian diri, Penilaian antar teman, maupun Jurnal catatan guru.
2. PENILAIAN PENGETAHUAN
Aspek Pengetahuan bisa dinilai melalui:
a.Tes tulis (Ap aitu Tes Tulis? Tes tulis adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan soal-soal uraian).
b.Tes Lisan (Tes lisan merupakan Teknik penilaian yang diberikan guru secara lisan (oral) sehingga peserta didik dapat merespon pertanyaan tersebut secara lisan juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang diucapkan.
2. PENILAIAN PENGETAHUAN
Aspek Pengetahuan bisa dinilai melalui:
a.Tes tulis (Ap aitu Tes Tulis? Tes tulis adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan soal-soal uraian).
b.Tes Lisan (Tes lisan merupakan Teknik penilaian yang diberikan guru secara lisan (oral) sehingga peserta didik dapat merespon pertanyaan tersebut secara lisan juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang diucapkan.
c. Penugasan (Penugasan adalah penilaian yang dilakukan oleh guru berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun).
3. PENILAIAN KETERAMPILAN
Aspek Penilaian Keterampilan bisa dilakukakan dengan Teknik sebagai berikut:
a. Kinerja atau Performance. Adalah penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik, membuat artikel, membuat puisi, membuat percakapan, menyanyi, bermain peran, menari.
b. Projek. Penilaian Projek merupakan penilaian terhadap tugas investigasi dan harus diselesaikan dalam waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan. Penilaian projek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan keterampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, dan berpikir kreatif. Contoh tugas Projek seperti membuat laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan, membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.
c.Portofolio. Penilaian dengan memanfaatkan Portofolio merupakan penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses & pencapaian hasil belajar peserta didik.
Kesimpulan
RPP revisi terbaru 2020 yang lebih kita kenal RPP 1 lembar cukup memuat 3 (tiga) komponen. Pertama, Tujuan Pembelajaran, kedua, Langkah-langkah Pembelajaran, dan yang ketiga adalah proses penilaian.
Apakah boleh guru menggunakan RPP sebelumnya? Silahkan masih bisa digunakan. Apakah boleh guru membuat RPP versi sendiri? Sangat diperbolehkan yang penting tidak keluar dari prinsip pembuatan RPP sendiri. Prinsip pembuatan RPP harus lebih efektif, efisien, dan tentunya berorientasi pada peserta didik.
Contoh RPP SD/MI 1 Lembar Kelas 1,2,3,4,5,6 Edisi Terbaru 2020
Terima kasih semoga bermanfaat