TENTANG DHGTK
Mulai tahun pelajaran 2018/2019 kehadiran guru
diperhitungkan sebagai pemenuhan beban kerja guru sebagai pegawai yang secara
keseluruhan paling sedikit 37,5 jam kerja dalam 1 (satu) minggu sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa menjelaskan bahwa Daerah wajib
membayarkan Tunjangan Profesi (TP) Guru PNSD kepada guru yang berhak dan
memenuhi persyaratan yang ditentukan, paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah
diterimanya Dana TP Guru PNSD.
Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) dirancang
untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi. Pencatatan kehadiran
guru dilakukan secara online menggunakan aplikasi Data Hadir Guru dan Tenaga
Kependidikan (DHGTK) yang terdapat pada situs http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id.
Dengan demikian tidak ada lagi pemberkasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan
sesuai kewenangannya terkait dengan penyaluran TP Guru PNSD.
CARA PENGGUNAAN
DHGTK dikelola oleh Operator Sekolah dan Kepala Sekolah.
Untuk mengisi DGTK operator sekolah login menggunakan akun Login DAPODIK.
Selanjutnya Operator menyusun Kalender Pendidikan. Selanjutnya membuat Absensi.
Setelah Absensi dibuat, Operator mencentang semua guru pada kotak kehadiran.
Jika Selsai klik SIMPAN.
Catatan : disarakan Operator membuka aplikasi DHGTK setiap
hari karena ketika dibuka aplikasi secara otomatis mencentang semua guru kecuali
Guru Non Induk. Petunjuk lengkap Penggunaan DHGTK klik DISINI.
CARA KUNCI DHGTK
Pada bagian bawah absein ada pesan tulisan merah yang
menyatakan bahwa absesi belum terkunci. Untuk Mengunci absensi hanya bisa
dilakukan oleh Kepala Sekolah. Jadi Login DHGTK menggunakan Akun Kepala Sekolah
yang terdaftar pada DAPODIK (Penugasan). Jika berhasil masuk, pada Beranda ada
tombol Kunci. Klik untuk mengunci absensi. Pastikan sudah terisi dengan benar
sebelum mengunci absensi.
